kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

LPKR menjual dua aset ke REIT senilai Rp 900 M


Jumat, 05 Februari 2016 / 08:10 WIB
LPKR menjual dua aset ke REIT senilai Rp 900 M


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Emiten properti PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) akan kembali mengalihkan aset recurring income yang dimiliki ke real estate investment fund (REIT) alias dana investasi real estate (DIRE).

LPKR berencana menjual pusat perbelanjaan Lippo Plaza Jogja dan rumah sakit Siloam Yogyakarta ke REIT yang berbasis di Singapura sebesar Rp 900 miliar. Nilai transaksi ini masih di bawah 20% dari total ekuitas LPKR.

"Perjanjian jual beli bersyarat atau conditional sale and purchase agreement (CSPA) dilakukan pada 3 Februari 2016," kata Jenny Kuistono, Direktur LPKR, dalam keterbukaan, Kamis (4/2).

Penandatangan perjanjian dilakukan oleh PT Mulia Citra Abadi sebagai pengelola kedua aset dengan perusahan berbasis hukum Singapura Icon1 Holding Pte Ltd (Icon1) dan Icon2 Investments Pte Ltd (Icon2).

MCA merupakan anak usaha yang seluruh sahamnya milik LPKR secara tidak langsung. Sedangkan Icon1 merupakan anak usaha Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT) dan Icon2 adalah anak usaha First Real Estate Investrment Trust (FREIT).

Jenny mengatakan, LPKR bertindak sebagai sponsor First REIT dan LMIRT dalam transaksi tersebut. Sehubungan penandatangan CSPA, PT Wisma Jatim Propertindo, yakni anak usaha yang seluruh sahamnya dimiliki LPKR secara langsung telah meneken Deed of Indemnity dengan HSBC Institutional Trust Services Limited.

Wisma Jatim Propertindo sepakat menjamin kewajiban Mulia Citra berdasarkan kesepakatan jual beli dan dokumen transaksi terkait lain. Wisma Jatim juga akan mengganti rugi kepada HSBC Institutional apabila mengalami kerugian akibat pelanggaran yang dilakukan Mulia Citra dalam melaksanakan kewajibannya.

"Penjaminan maksimal senilai harga jual kedua aset yang akan dialihkan," jelas Jenny.

Icon1 dan Icon2 akan membuat perjanjian Master Lease Agreement Siloam Hospital Yogyakarta. LPKR akan memegang hak sewa selama 15 tahun, sejak tanggal penyelesaian transaksi dengan harga sewa dasar Rp 37,7 miliar per tahun.

LPKR juga menandatangani perjanjian penjualan Lippo Mall Kuta di Bali ke Kuta1 Holdings Pte Ltd (Kuta1) anak usaha LMIRT senilai Rp 800 miliar pada 8 Januari lalu. Mall tersebut dikelola PT Paramita Utama (PPU), anak usaha yang sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh LPKR.

Tambahan informasi, saat ini LPKR telah memiliki anak usaha manajemen aset yang mengelola REIT di Singapura. Emiten Grup Lippo ini mempunyai dua portofolio REIT yakni First Reit dengan aset rumah sakit dan rumah jompo serta LMIRT Management Ltd dengan aset pusat perbelanjaan.

Aset kedua perusahaan aset manajemen tersebut mencapai US$ 2,2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×