kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Loyo, Rupiah Spot Masih Melemah ke Rp 15.925 Per Dolar AS di Tengah Hari Ini (2/4)


Selasa, 02 April 2024 / 11:58 WIB
Loyo, Rupiah Spot Masih Melemah ke Rp 15.925 Per Dolar AS di Tengah Hari Ini (2/4)
ILUSTRASI. Rupiah spot melemah 0,19% menjadi Rp 15.925 per dolar AS pada tengah hari ini (2/4)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot masih melemah di tengah hari ini. Selasa (2/4), rupiah spot berada di level Rp 15.925 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah melemah 0,19% dibandingkan dengan penutupan Senin (1/4) yang berada di Rp 15.895 per dolar AS. Pergerakan rupiah ini sejalan dengan mayoritas pelemahan mata uang di Asia pada tengah hari ini.

Hingga pukul 11.51 WIB, ringgit Malaysia masih menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah anjlok 0,4%. Disusul, dolar Taiwan yang turun 0,32%.

Selanjutnya, won Korea Selatan yang terdepresiasi 0,2%. Disusul, baht Thailand yang koreksi 0,19% dan peso Filipina yang tertekan 0,18%.

Baca Juga: Anjlok, Rupiah Spot Dibuka Melemah ke Rp 15.950 Per Dolar AS Pada Pagi Ini (2/4)

Berikutnya, yuan China dan yen Jepang yang sama-sama tergelincir 0,05%. Lalu ada dolar Singapura yang melemah 0,04%.

Sementara itu, rupee India menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah naik 0,05%.

Kemudian, dolar Hongkong terlihat datar dengan kecenderungan menguat tipis terhadap the greenback di tengah hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×