kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.198.000   7.000   0,32%
  • USD/IDR 16.704   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.123   23,91   0,30%
  • KOMPAS100 1.123   -0,15   -0,01%
  • LQ45 802   -0,17   -0,02%
  • ISSI 282   -0,15   -0,05%
  • IDX30 421   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 479   -0,99   -0,21%
  • IDX80 124   0,62   0,50%
  • IDXV30 134   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 132   -0,41   -0,31%

Loyo, rupiah Jisdor melemah 0,28% ke Rp 14.059 per dolar AS pada hari ini (18/2)


Kamis, 18 Februari 2021 / 10:21 WIB
Loyo, rupiah Jisdor melemah 0,28% ke Rp 14.059 per dolar AS pada hari ini (18/2)
ILUSTRASI. Rupiah Jisdor melemah


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di kurs tengah Bank Indonesia (BI) kembali terkoreksi pada hari ini. Kamis (18/2), rupiah Jisdor berada di level Rp 141.059 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah melemah 0,28% dibandingkan hari sebelumnya di Rp 14.019 per dolar AS. Pergerakan ini sejalan dengan rupiah di pasar spot yang berada di level Rp 14.030 per dolar AS.

Alhasil, rupiah melemah 0,07% dibandingkan dengan penutupan hari sebelumnya di Rp 14.020 per dolar AS. Ini membuat rupiah spot menjadi satu-satunya mata uang yang melemah kawasan. 

Hingga pukul 10.00 WIB, mata uang di Asia lainnya menguat, dengan won Korea Selatan menjadi yang terbesar setelan naik 0,33%. Disusul, dolar Taiwan yang menguat 0,27% terhadap the greenback.

Baca Juga: Rupiah dibuka stagnan di level Rp 14.020 pada Kamis (18/2)

Berikutnya, dolar Singapura menanjak 0,11% dan peso Filipina terkerek 0,10%. Selanjutnya, ringgit Malaysia terapresiasi 0,08% pada perdagangan jelang tengah hari ini.

Kemudian, yen Jepang terlihat naik 0,03%. Diikuti, dolar Hong Kong dan baht Thailand yang menguat tipis, masing-masing 0,004% dan 0,003% terhadap dolar AS.

Selanjutnya: IHSG dibuka menguat, simak rekomendasi saham trading buy untuk hari ini (18/2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×