kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.449   -2,00   -0,01%
  • IDX 7.892   89,93   1,15%
  • KOMPAS100 1.104   14,76   1,36%
  • LQ45 799   5,84   0,74%
  • ISSI 270   4,04   1,52%
  • IDX30 414   3,30   0,80%
  • IDXHIDIV20 482   4,89   1,02%
  • IDX80 121   0,94   0,78%
  • IDXV30 133   1,84   1,40%
  • IDXQ30 134   1,30   0,98%

Lippo Karawaci (LPKR) akan fokus ke bisnis inti, apa kata analis?


Kamis, 12 Desember 2019 / 19:42 WIB
 Lippo Karawaci (LPKR) akan fokus ke bisnis inti, apa kata analis?
ILUSTRASI. Pembangunan apartemen di kawasan Meikarta Cikarang Jawa Barat, Minggu (29/10).


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melalui keterbukaan informasi menyampaikan manajemen akan fokus dalam pengembangan bisnis inti. 

Lippo Karawaci antara lain akan memperluas produk Urban Homes, mempercepat pendapatan pra penjualan, meningkatkan kualitas pelayanan di linis bisnis kesehatan dan mempertahankan posisi sebagai pemimpin pasar dalam bisnis ritel mal. Manajemen  Lippo Karawaci menuliskan bahwa LPKR akan keluar dari bisnis non-inti. 

Baca Juga: Begini strategi Lippo Karawaci (LPKR) untuk menyehatkan keuangan perusahaan

Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony mengatakan, secara keseluruhan, bisnis LPKR memang fokus di bidang properti dan kesehatan. Di mana bisnis properti dan kesehatan secara animo masih cukup baik. Meskipun beberapa tahun terakhir penjualan properti terlihat menurun. 

"Untuk kesehatan sendiri masih menarik karena segmen bisnis yang memang dibutuhkan oleh masyarakat," ujar Chris saat dihubungi Kontan, Kamis (12/12). 

Lebih lanjut, bisnis properti dan rumah sakit akan menghasilkan pendapatan berulang (recurring income). Dengan memperbesar recurring income perusahaan akan lebih stabil.

Baca Juga: Perusahaan Hary Tanoe Akan Akuisisi Mayoritas Saham Link Net

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×