Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) berencana memecah nilai nominal saham alias stock split. Aksi korporasi ini akan dimintakan restu pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 21 Agustus 2024.
Rencana stock split ini menurut manajemen LPGI untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham dan memenuhi ketentuan free float saham. Berdasarkan data di RTI, saham yang dimiliki publik LPGI hanya sebesar 2,64%. "Stock split akan menyebabkan harga saham menjadi lebih terjangkau bagi investor perorangan. Perusahaan juga akan meningkatkan jumlah investor yang dapat melakukan transaksi atas saham LPGI," jelas manajemen.
Baca Juga: Lippo General Insurance (LPGI) Distributes Dividends Worth IDR 8.1 Billion
Saat ini, LPGI hanya memiliki satu seri saham dengan nilai nominal Rp 500 per saham. Dimana rencananya, LPGI akan memecah sebesar 1:10. Sehingga jumlah saham setelah stock split menjadi 3 miliar saham dari sebelum stock split sebanyak 300 juta saham. Sementara nilai nominal saham setelah stock split Rp 50 per saham.
Per Senin (15/7), saham LPGI ditutup di Rp 3.000 per saham. Jika menggunakan acuan ini maka saham LPGI akan di Rp 300 per saham.
Rencana stock split LPGI akan dimintakan izin RUPSLB pada 21 Agustus 2024. Sementara pengajuan permohonan pencatatan saham dengan nilai nominal baru ke BEI pada 3 September 2024. Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi di 13 September 2024. Perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler pada 17 September dan perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai pada 19 September.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News