kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lewat TPIA, Prajogo Pangestu donasikan masker dan alat tes corona


Kamis, 26 Maret 2020 / 15:48 WIB
Lewat TPIA, Prajogo Pangestu donasikan masker dan alat tes corona
ILUSTRASI. Prajogo Pangestu -?President Commissioner; Komisaris Utama; Presiden Komisaris?PT Barito Pacific Tbk BRPT


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA.  Pasca mendonasikan dana sebesar Rp 2 miliar lewat Yayasan Bhakti Barito ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM),    PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA ) kembali mendonasikan sejumlah alat kesehatan. Yakni  20.000 alat rapid test virus corona atau COVID-19, 14.000 masker operasi serta 20.000 masker N95 kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Donasi perusahaan milik taipan Prajogo Pangestu ini demi mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam penanganan pandemi corona. "Chandra Asri mendonasikan 20.000 alat rapid test COVID-19 beserta 14.000 masker operasi dan 20.000 masker N95 (total 34.000 master) kepada BNPB. Proses pengadaan alat tes ini dilakukan bekerjasama dengan Yayasan Satu Hati Berbakti (Sahati) di Jakarta," kata Erwin Ciputra, Presiden Direktur Chandra Asri Petrochemical, dalam siaran pers, Kamis (26/3).

Sebagian alat tes tersebut juga akan diserahkan kepada beberapa rumah sakit di area Banten. Perinciannya: 500 alat tes akan diserahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang dan 500 lagi  akan diserahkan RSUD Serang dan RS Krakatau Medika di Cilegon.

"Kami berkomitmen mendukung Pemerintah Indonesia dan masyarakat Indonesia dalam situasi seperti merebaknya COVID-19 ini. Kami prihatin terutama untuk mereka dan keluarganya yang terkena dampak dari wabah ini. Kami berharap dengan tambahan alat tes ini, kita dapat memitigasi penyebaran wabah dan mengurangi jumlah kasus positif," kata Erwin.

Chandra Asri mengaku ikut himbauan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta untuk mengimplementasikan jarak sosial (social distancing) dan kebijakan kerja dari rumah untuk menjamin keamanan dan kesehatan para karyawan.


Menurut data dari Kementerian Kesehatan pada 25 Maret 2020, Indonesia memiliki 790 kasus positif COVID-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×