Reporter: Yoliawan H | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Danareksa baru saja menyelesaikan rapat umum pemegang obligasi (RUPO) untuk obligasi berkelanjutan I Danareksa tahap II tahun 2014. Agenda RUPO tersebut adalah terkait penjualan anak usaha.
Asal tahu saja, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) telah melakukan mengakuisisi dua anak perusahaan Danareksa yakni PT Danareksa Sekuritas dan PT Danareksa Investment Management.
Dalam keterangan resmi di Bursa Efek Indonesia, akhir Desember lalu, BRI telah mengempit 68% saham di Danareksa Sekuritas, dan 35% Danareksa Investment Management.
Hasil RUPO tersebut adalah menyetujui penghapusan perjanjian perwaliamanatan mengenai pembatasan perusahaan untuk melakukan penjualanan anak perusahaan. Kemudian menyetujui pengesampingan pelanggaran atas perjanjian perwaliamanatan tersebut.
Ini sebagai konsekuensi karena telah terjadinya penjualan anak usaha PT Danareksa kepada BBRI.
Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Utama PT Danareksa, Arief Budiman mengatakan, hal tersebut biasa saja terjadi jika perusahaan mengeluarkan surat utang dan jika ada aksi korporasi perlu meminta persetujuan.
“Dalam hal ini obligasi kami yang juga sudah dipublikasikan tidak ada masalah. Karena keuangan perseroan tetap kuat. Jadi obligasi tetap berjalan seperti biasa,” ujar Arief kepada Kontan.co.id, Kamis (24/1).
Menurutnya, obligasi tersebut memang jatuh tempo pada bulan Desember tahun 2019 dan akan berjalan seperti biasa sesuai dengan perjanjian.
Terkait akan ada penerbitan surat utang baru atau adanya aksi korporasi pendaan lain menurut Arief akan diinformasikan pada waktunya. “Nanti pada saatnya (aksi korporasi pendanaan),” tutup Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News