Reporter: Nur Qolbi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Auditor memberikan opini ‘tidak menyampaikan pendapat’ atau disclaimer atas laporan keuangan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) tahun 2018. Menurut Direktur Keuangan BTEL Aditya Irawan, opini tersebut muncul karena proses restrukturisasi wesel senior oleh anak usaha BTEL yang berbasis di Singapura, yakni Bakrie Telecom Pte. Ltd. masih dalam penyelesaian.
"Proses restrukturisasi belum selesai sampai tanggal laporan audit 17 Mei 2019 sehingga hasil akhir belum bisa ditentukan,” kata dia di Jakarta, Selasa (9/7).
Baca Juga: Bakrie Telecom segera rampungkan restrukturisasi, Huawei bakal pegang saham terbesar
Meskipun begitu, ia mengatakan bahwa saat ini, bisnis Bakrie Telecom masih berjalan seperti biasa. BTEL juga akan terus berfokus pada peningkatan pendapatan dari bisnis segmen korporasi, yaitu voice solution dan contact center.
Perusahaan anggota Bakrie Group tersebut juga berupaya menemukan potensi bisnis baru. Salah satunya adalah layanan pengaturan televisi digital yang tengah dalam proses kalkulasi bisnis.
Baca Juga: Perdagangan Saham Grup Bakrie Ramai di Pasar Negosiasi
Di samping itu, BTEL juga akan terus menjalin komunikasi dengan regulator untuk dapat segera menyelesaikan proses restrukturisasi di atas. Kemudian, terkait dengan suspensi saham yang diakibatkan oleh opini laporan keuangan tersebut, BTEL berniat untuk berkomunikasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menurut Sekretaris Perusahaan BTEL, Agustinus Harimurti, BEI kemungkinan dapat membuka suspensi tersebut apabila BTEL dapat meyakinkan bursa bahwa kelangsungan usaha masih berjalan dengan baik. “Oleh karena itu, kami sedang menginventariskan kondisi apa saja yang masuk kategori untuk menjadi pertimbangan bursa," ucap dia.
Sebelumnya, BEI melakukan suspensi terhadap saham BTEL pada 27 Mei 2019. Pasalnya, laporan keuangan emiten ini memperoleh opini disclaimer dua kali bertutut-turut, yaitu pada 2017 dan 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News