kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Landbank terbatas, PP Properti tetap produktif garap proyek


Kamis, 24 Mei 2018 / 15:07 WIB
Landbank terbatas, PP Properti tetap produktif garap proyek
ILUSTRASI. RUPS TAHUNAN PT PP PROPERTI


Reporter: Dian Sari Pertiwi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai pengembang properti, PT PP Properti Tbk (PPRO) hanya memiliki simpanan lahan (landbank) yang sedikit. Padahal, landbank kerap jadi salah satu acuan untuk melihat prospek perusahaan properti.

Walau demikian, PPRO punya strategi jitu untuk tetap produktif di tengah terbatasnya stok landbank, yaitu lewat skema kerja sama membentuk usaha patungan (joint venture). Seperti yang baru saja dilakukan dengan BIJB Aerocity dalam mengembangkan kawasan Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.

Sekretaris Perusahaan PPRO, Indaryanto mengatakan, strategi joint venture jadi salah satu siasat perseroan untuk tetap produktif di tengah keterbatasan lahan.

"Joint venture tergantung situasi masing-masing proyek. Kalau di kawasan Kertajati karena BIJB Aerocity yang punya izin operasional, kalau kami sendiri tidak mungkin bisa operasi di sana," kata Indaryanto, Kamis (24/5).

Dengan begitu, perusahaan dapat memangkas anggaran untuk alokasi belanja lahan. Bukan hanya itu, mengakuisisi lahan juga bukan pekerjaan mudah.

Menurut Indaryanto, target lahan di kawasan Kertajati juga belum sepenuhnya terakuisisi. Dari target lahan 300 hektare (ha), baru tersedia seluas 200 ha.

Tahun ini, PPRO belum punya rencana untuk menambah stok landbank. Perusahaan lebih fokus untuk menggarap proyek baru dan proyek yang tengah dibangun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×