Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Ciputra Properti Tbk (CTRP) telah menyiapkan dana sebesar Rp 100 miliar untuk melakukan buyback saham. Aksi buyback tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 31 Agustus sampai 30 November 2015.
"Perseroan berencana melaksanakan buyback maksimal 5% dari jumlah saham yang telah dikeluarkan," kata Artadinata djangka, Direktur CTRP dalam keterbukaan, Senin (31/8).
Dengan demikian, lanjutnya, jumlah saham treasury perseroan berikut dengan yang telah ada sebelumnya masih di bawah 20% dari total modal disetor.
Arta mengatakan, biaya yang akan dikeluarkan perseroan untuk aksi buyback tersebut hanya sebatas pembayaran fee atas perantara perdagangan efek dan jumlahnya tidak signifikan.
Dia menambahkan, perseroan akan menghentikan pembelian kembali saham bila harga saham telah mencapai lebih dari Rp 900 per saham atau jumlah pengeluaran telah mencapai dana yang telah disiapkan.
Adapun metode buyback ini akan dilakukan melalui salah satu anggota Bursa Efek Indonesia (BEI). Aksi ini diharapkan dapat mengurangi dampak fluktuasi pasar saham sehingga dapat mencerminkan pencapaian kinerja perseroan yang sewajarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News