Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Emiten properti, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) membatalkan rencana penerbitan surat utang atau obligasi global (global bond) untuk memperpanjang utang obligasi.
Alasannya, permintaan untuk penawaran obligasi tersebut tidak mencapai nominal minimum yang diinginkan sebesar US$ 200 juta.
Meskipun pembatalan tersebut akan menghambat ekpansi perseroan dalam mengembangkan rumah sakit, Lembaga pemeringkat Moody's Investor Service menilai pembatalan rencana tersebut cukup positif bagi LPKR.
Pasalnya, pembatalan penerbitan obligasi itu akan akan memperbaiki rasio utang terhadap EBITDA perseroan dan rasio cakupan bunga akan membaik.
"Kami percaya, mengurangi tekanan keuangan lebih penting saat ini ditengah perlambatan iklim usaha saat ini dibanding melanjutkan ekspansi," kata Jacintha Poh, Assistant Vice President Moody's dalam riset yang diterima KONTAN, Senin (15/2).
Januari lalu, LPKR mengumumkan akan merilis obligasi US$ 100 juta yang sebagian besar dananya untuk mendanai pembangunan rumahsakit baru, serta melakukan penawaran pertukaran atau exchange over atas atas utang obligasi perseroan yang akan jatuh tempo pada tahun 2019 sebesar US$ 250 juta.
Dengan asumsi perseroan bisa mengantongi marketing sales atau pra penjualan sekitar Rp 4,2 triliun dan penjualan aset sekitar Rp 2 triliun hingga akhir 2016, Jacintha memprediksi rasio utang terhadap EBITDA LPKR mencapai 3,3 kali.
Sedangkan rasio EBITDA terhadap beban bunga menjadi 2,5 kali.
Moody's beramsumsi penjualan aset mencapai Rp 2 triliun karena LPKR telah mengumumkan penjualan dua aset ke perusahaan Dana Investasi Real Estate (DIRE) yang berbasis di Singapura yakni Lippo Malls Indonesi Retail Trust (LMIRT) dan satu aset ke First REal Estate Investrment Trust (FREIT).
LPKR telah mendatangani perjanjian penjualan Lippo Mall Kuta sebesar Rp 800 miliar dan penjualan dua aset yang terintegrasi yakn Lippo Plaza Jogya dan Siloam Hospitals Yogyakarta senilai Rp 900 miliar.
Meskipun LPKR batal memperpanjang tenor surat utangnya menjadi jatuh tempo pada 2023, Jacintha menilai perseroan tidak akan tertekan utang jatuh tempo dalam waktu dekat karena sebagian besar utang justru jatuh tempo pada Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News