kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KSEI sediakan infrastruktur pengelolaan dana Tapera


Senin, 13 April 2020 / 20:34 WIB
KSEI sediakan infrastruktur pengelolaan dana Tapera
ILUSTRASI. KSEI berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur pengelolaan dana Tapera.


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dalam pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman kerja sama ini dilakukan secara sirkuler, mengingat adanya wabah Covid-19.

Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, KSEI berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur pengelolaan dana Tapera yang mendukung kegiatan operasional BP Tapera dan BRI selaku bank kustodian yang ditunjuk oleh BP Tapera.

Baca Juga: Pengembang perkirakan kuota FLPP untuk tahun 2020 akan habis di bulan April

Sebagai pengingat, Tapera adalah program pemerintah untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyelenggaraan tabungan perumahan. Melalui tabungan ini, peserta memiliki dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan demi memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau.

Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, kerja sama dengan BP Tapera dalam penyediaan infrastruktur pengelolaan dana Tapera adalah salah satu rencana strategis KSEI tahun 2020. "KSEI akan mengembangkan sistem S-INVEST Tapera untuk mendukung operasional dana kelolaan BP Tapera yang berbentuk Kontrak Investasi Dana Tapera (KIDT) yang dikelola oleh manajer investasi bekerja sama dengan bank kustodian," ucap dia dalam siaran pers, Senin (13/4).

Baca Juga: Masih Menunggu PP Pembentukannya, BP Tapera Ditarget Beroperasi Pada 2021

Dukungan infrastruktur Tapera disediakan agar pengelolaan dana Tapera dapat dilakukan dengan efektif, efisien, dan transparan. Pengelolaan dana Tapera yang akan tercatat di KSEI berpotensi menambah jumlah investor pasar modal sebanyak 4,3 juta pada tahap awal implementasi Tapera.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, dalam pengelolaan dana Tapera, pihaknya akan memegang teguh asas-asas yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2016, diantaranya adalah kegotongroyongan, kehati-hatian, akuntabilitas, dan keterbukaan. "Untuk persiapan tersebut, selama tahun 2020, BP Tapera telah melakukan  berbagai langkah persiapan operasional, salah satunya adalah penunjukan bank kustodian,” ungkap Adi.

Baca Juga: Atasi backlog, BP Tapera kolaborasi dengan Dirjen Dukcapil

Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto mengungkapkan, kerja sama ini merupakan dukungan nyata BRI terhadap pemerintah dalam menyediakan rumah yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia. "Di sisi lain, BRI menyambut baik sinergi dengan KSEI dan BP Tapera, dimana BRI berkomitmen untuk menjadi one stop financial solutions melalui berbagai produk dan layanan yang prima, termasuk salah satunya menjadi bank kustodian,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×