kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KSEI godok rencana pinjaman likuiditas dengan BI


Rabu, 27 Desember 2017 / 20:22 WIB
KSEI godok rencana pinjaman likuiditas dengan BI


Reporter: Nisa Dwiresya Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) teruskan sinergi dengan Bank Indoensia (BI). Di akhir 2017 ini, KSEI telah melakukan kerja sama untuk penatausahaan dan penyelesaian transaksi sertifikat deposito. Sementara itu, di tahun depan KSEI juga sedang menggodok rencana Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) bersama bank sentral.

Pada 20 Desember 2017, KSEI telah menandatangani kerja sama dengan BI. Kerja sama ini berkaitan dengan penatausahaan dan penyelesaian transaksi sertifikat deposito yang ditransaksikan di pasar uang. Dalam hal ini, KSEI ditunjuk sebagai Lembaga Penyimpanan Penyelesaian Sertifikat Deposito di pasar uang.

Sinergi dengan BI diteruskan melalui rencana PLJP yang akan diberikan bank sentral untuk perbankan. Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi memprediksikan, kerja sama ini akan mulai direalisasikan di 2018 mendatang. Pada pinjaman ini, obligasi korporasi dipilih sebagai jaminan.

“Jaminannya obligasi korporasi, lalu surat berharga komersial, pakai infrastruktur KSEI. Jadi jaminannya ada obligasi yang disimpan di KSEI karena BI ingin merasa secure juga,” lanjut Friderica. Meski demikian, Friderica menegaskan bahwa pelaksanaan rencana ini tetap harus menunggu persetujuan, koordinasi, dan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain dengan BI, KSEI juga melakukan sinergi dan koordinasi dengan OJK. Pada 5 September 2017 lalu, OJK dan KSEI meresmikan kewajiban penggunaan layanan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) untuk kegiatan transaksi asset dasar.

Hal ini merupakan lanjutan kewajiban penggunaan modul Order Routing S-INVEST untuk transaksi produk investasi. Adapun transaksi tersebtu meliputi aktivitas penjualan, pembelian kembali/pelunasan, pengalihan investasi, dan/atau pembagian manfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×