kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

KPK Usut Korupsi di Salah Satu Proyek PTPP, Tetapkan 2 Tersangka


Jumat, 20 Desember 2024 / 19:42 WIB
KPK Usut Korupsi di Salah Satu Proyek PTPP, Tetapkan 2 Tersangka
ILUSTRASI. Proyek pembangunan gedung yang dikerjakan oleh PTPP Tbk dan PT Wijaya Karya tbk (WIKA) di Jakarta, Senin (14/10/2024). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/14/10/2024


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di salah satu proyek PT PP (Persero) Tbk (PTPP).

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1637 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan inisial DM dan HNN.

Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyidikan dugaan TPK pada proyek-proyek di divisi EPC PTPP tahun 2022-2023 yang diduga merugikan keuangan negara.

"Hasil perhitungan sementara kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp 80 milar," ungkap Tessa dalam keterangan resmi tertanggal 20 Desember 2024.

Baca Juga: PTPP Beri Penjelasan Soal Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

Larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

"Keputusan ini berlaku untuk enam bulan," kata dia.

Sebagai informasi, per tanggal 9 Desember 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk perkara tersebut dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. 

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini," papar Thesa.

Selanjutnya: Erick Thohir Pastikan Harga Tiket Pesawat Turun 10% di Masa Nataru

Menarik Dibaca: Harga Sudah Tinggi, Robert Kiyosaki Bilang Belum Terlambat untuk Mulai Beli Bitcoin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×