Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik internal di PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) terus berlanjut. Budianto Liman dan Soegiharto saling klaim berhak atas jabatannya sebagai Direktur Utama KIJA.
Kali ini, bola berada di pihak ketiga. Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (17/7) malam, beberapa pihak ketiga menolak adanya perubahan pengendalian dan perubahan anggota direksi.
Budianto Liman dalam suratnya menjelaskan telah menerima surat dari pihak-pihak yang tidak setuju adanya perubahan tersebut. Surat itu datang dari PT Bhinneka Cipta Karya, PT Praja Vita Mulia dan PT Grha Kreasindo.
Dia menambahkan, berdasarkan keputusan agenda kelima yang dibuat Notaris dalam akta, jelas tercantum bahwa keputusan agenda kelima adalah bersyarat, yaitu tergantung pada persetujuan pihak ketiga termasuk kreditur perseroan.
"Oleh karenanya pengangkatan jabatan atau posisi Direksi dan Anggota Komisaris yang baru tidak berlaku efektif apabila tidak dapat persetujuan dari pihak ketiga termasuk kreditur perseroan," jelas Budianto, Rabu (17/7).
Dengan demikian, tegas Budianto, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak mengalami perubahan alias tetap sesuai dengan RUPS 31 Mei 2018. Adapun Direktur Utama tetap Tedjo Budianto Liman.
Mengutip surat dari Bhinneka Cipta Karya, mereka merasa dirugikan dengan adanya perubahan kepemimpinan di KIJA. "Yang kami khawatirkan akan berdampak pada progres pembayaran maupun kelangsungan bisnis kami," ujar Direktur Bhinneka Cipta Karya Suratman dalam suratnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan ataupun keterangan tertulis dari Soegiharto terkait keterbukaan informasi tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News