kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Kontrak baru PTPP berpotensi melampaui target


Senin, 27 November 2017 / 13:59 WIB
Kontrak baru PTPP berpotensi melampaui target


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) terus memupuk perolehan kontrak baru. Hingga Oktober 2017, perusahaan ini mencatat perolehan kontrak baru Rp 33,5 triliun.

Artinya, realisasi perolehan kontak baru PTPP telah mencapai 82,5% dari target. Adapun target perolehan kontrak hingga akhir tahun nanti sebesar Rp 40,6 triliun.

Bukan hanya mendekati target akhir tahun. Perolehan kontrak baru tersebut juga tumbuh 27% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, Rp 26,3 triliun.

Direktur Utama PTPP Tumiyana mengatakan, manajemen optimistis target kontrak baru bisa tercapai. "Kami optimistis bahwa target kontrak baru ditetapkan dapat tercapai bahkan dapat terlampaui di akhir tahun ini," kata Tumiyana dalam keterangan resmi, Senin (27/11).

Pencapaian kontrak baru sebesar Rp 33,5 triliun tersebut terdiri dari kontrak baru induk sebesar Rp 27,6 triliun dan anak usaha sebesar Rp 5,9 triliun. Beberapa proyek yang diraih PTPP selama bulan Oktober, antara lain, Akavia Semarang sebesar Rp 253 miliar, Apartemen Darmo Hill Rp 262 miliar, dan beberapa proyek lainnya.

Komposisi kepemilikan (owner) atas perolehan kontrak baru PTPP sampai akhir Oktober 2017 berasal dari BUMN sebesar 61%, swasta 29% dan pemerintah 10%. Sedangkan segmentasi berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, yaitu gedung sebesar 55%, EPC 16%, jalan jembatan 10% dan bangunan air 10%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×