Reporter: Riska Rahman | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat utang dalam negeri PT Pefindo menetapkan peringkat yang sama untuk perpetual medium term notes (MTN) dan obligasi milik emiten konstruksi pelat merah, PT PP Tbk (PTPP).
Mengutip keterbukaan informasi di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Pefindo menetapkan kembali peringkat idA- untuk surat utang abadi milik PTPP. Peringkat ini tidak berubah dari yang diberikan oleh Pefindo sebelumnya untuk Perpetual MTN Tahun 2016 PT PP Tbk senilai maksimum Rp 8 triliun.
"Efek utang jangka panjang dengan peringkat ini mengindikasikan bahwa obligor memiliki kemampuan kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dibanding perusahaan lain di Indonesia," ujar Direktur Pefindo Vonny Widjaja dalam keterangan resminya yang dirilis Kamis (9/11) lalu. Sementara tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
Selain menetapkan kembali peringkat untuk perpetual MTN PTPP, Pefindo juga menetapkan kembali peringkat idA+ untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2013 dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2015 PTPP senilai Rp 1 triliun.
Penetapan kembali peringkat tersebut, menurut Vonny, didasarkan pada data dan informasi dari PTPP, laporan keuangan kuartal III-2017, dan laporan keuangan PTPP tahun 2016. Adapun peringkat untuk surat utang milik PTPP ini berlaku sejak 8 November 2017 hingga 1 November 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News