Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Sentimen tax amnesty cukup menggerakkan bursa saham lokal. Sejumlah saham konglomerasi ikut bergerak. "Tax amnesty memiliki efek positif ke semua sektor," ujar Analis Daewoo Securities Franky Rivan kepada KONTAN, Kamis (14/7).
Tapi secara spesifik dia menilai, dari sejumlah konglomerasi yang ada, Sinarmas Group menjadi penerima dampak positif yang paling besar. Ini karena portofolio bisnis yang dimiliki, yakni properti melalui PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE).
Ketika tax amnesty berlaku, akan banyak aliran dana yang masuk. Nah, saat duit milik orang kaya masuk, tentunya mereka ingin duit tersebut juga kembali bertelur. Salah satu caranya adalah dengan masuk ke sektor riil. Selama ini properti masih menjadi sektor riil yang paling populer di Indonesia.
Dari sini terlihat, saham konglomerasi yang paling diuntungkan adalah konglomerasi yang memiliki bisnis properti besar, seperti BSDE. Kontribusi kinerjanya terhadap induk entitas harus besar. Maka Grup Ciputra menjadi kandidat kedua. Lippo Group juga sejatinya ikut diuntungkan.
Tapi saat ini, portofolio grup ini mulai berubah. Dulu, Lippo Group besar karena proyek-proyek propertinya melalui PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Sekarang, bisnis grup ini mulai beralih ke bisnis rumah sakit dan layanan kesehatan, melalui PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO).
Secara konsolidasi, kontribusi pendapatan dari bisnis rumahsakit mulai menggeser kontribusi bisnis properti. "Sekarang, sekitar 60% justru diperoleh dari bisnis rumah sakit," tambah Franky.
Efek positif tax amnesty hanya bisa dirasakan oleh para pelaku pasar secara terbatas. Franky bilang, saham sektor properti sudah overvalue, juga karena sentimen tax amnesty ini.
"Ada kemungkinan revised up, tapi kami juga perlu melihat hasil kinerja kuartal II nanti," imbuhnya.
Senada dengan Franky, analis Lana Soelistianingsih, Ekonom Samuel Sekuritas melihat, tax amnesty bakal menghasilkan banyak sentimen positif. Efeknya luas dan ini juga bisa terjadi baik secara langsung maupun tidak langsung.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait tax amnesty yang segera diumumkan akan mempengaruhi pergerakan pasar saham dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS).
"PMK tersebut akan menyebabkan UU Tax Amnesty menjadi lebih operasional di tingkat kantor pajak," kata Lana, dalam riset yang diterima kONTAN, Kamis (14/7).
DPR menyetujui UU Tax Amnesty pada 28 Juni lalu. Tapi masih perlu PMK untuk implementasi aturan ini. Menurut Lana, pemerintah sangat mengandalkan penerimaan dari tax amnesty sekitar Rp 165 triliun. Terlebih, penerimaan perpajakan hingga akhir Juni 2016 baru 33,8% dari target. Ini juga masih di bawah realisasi penerimaan pajak periode sama tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News