Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisaris Independen PT Trada Maritime Tbk (TRAM), Ida Bagus Oka Nila mengajukan surat pengunduran dirinya dari jabatan di perusahaan tersebut. Sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 mengenai direksi dan dewan komisaris emiten atau perusahaan publi, manajemen Trada Maritime menyatakan sudah menerima surat tersebut.
“Kami sampaikan bahwa pada tanggal 3 Oktober 2017 kami menerima surat pengunduran diri dari Bapak Ida Bagus Oka Nila,” ujar Asnita Kasmy, Sekretaris Perusahaan TRAM dalam keterbukaan informasi, Selasa (3/10).
Ida bagus Oka Nila menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatan Komisaris Independen TRAM pada tanggal 19 September 2017 lalu dan menyatakan pengunduran dirinya didasari oleh kehendak pribadinya.
“Saya meminta agar direksi perseroan dapat segera mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk dapat dilakukannya pembebasan dari segala kewajiban dan tanggungjawab (acquit et decharge) selama saya menjabat sebagai Komisaris Independen di perseroan,” ujarnya dalam surat pengunduran diri.
Dirinya juga menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan perusahaan selama menjalani tugas dan tanggungjawab sebagai Komisaris Independen. Selain itu dirinya menegaskan keputusannya mengundurkan diri tidak didasari unsur paksanaan dari pihak manapun, melainkan kehendaknya sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News