kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.891.000   25.000   1,34%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Koin dinar dan dirham produksi Antam tidak ditujukan sebagai alat tukar


Rabu, 03 Februari 2021 / 22:25 WIB
Koin dinar dan dirham produksi Antam tidak ditujukan sebagai alat tukar
ILUSTRASI. Seorang investor menunjukkan koin emas dinar dan dirham berkadar 22 karat/


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ramai diperbincangkan warganet, instrumen investasi koin dinar dan dirham digunakan sebagai transaksi jual beli di Pasar Muamalah, Depok.

Padahal, dinar dan dirham adalah produk investasi bersifat collectible items (koleksi). Bank Indonesia juga menegaskan koin dinar, dirham, dan bentuk-bentuk lainnya selain rupiah bukan alat pembayaran yang sah.

Marketing Communication Manager PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) Ganjar Sulastomo mengatakan penjualan kedua koin produk koleksi tersebut relatif stabil. "Tidak ada kenaikan permintaan yang signifikan," kata Ganjar, Rabu (3/2).

Permintaan dinar dan dirham cenderung stagnan karena memang harganya cenderung lebih tinggi dari emas Antam. Pajak yang dikenakan pemerintah saat membeli dinar dan dirham sebesar 10%.

Sementara pajak emas batangan hanya sebesar 0,45% bagi investor yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sedangkan bagi investor yang tidak memiliki NPWP pajak emas batangan jadi sebesar 0,90%.

Ganjar menjelaskan perbedaan harga tersebut juga disebabkan karena produk dinar dan dirham dibuat untuk barang koleksi atau sebagai benda seni yang memiliki nilai lebih. "Produk koin dinar dan dirham produksi Antam tidak ditujukan sebagai alat tukar," kata Ganjar.

Jika investor ingin menjual kepemilikan koin dinar dan dirham, maka investor bisa menjual kembali ke Antam atau tempat lain dengan mekanisme buyback dengan harga pada hari transaksi.

Pergerakan harga emas dan perak akan menjadi acuan nilai investasi koin dinar dan dirham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×