kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Koin dinar dan dirham produksi Antam tidak ditujukan sebagai alat tukar


Rabu, 03 Februari 2021 / 22:25 WIB
Koin dinar dan dirham produksi Antam tidak ditujukan sebagai alat tukar


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ramai diperbincangkan warganet, instrumen investasi koin dinar dan dirham digunakan sebagai transaksi jual beli di Pasar Muamalah, Depok.

Padahal, dinar dan dirham adalah produk investasi bersifat collectible items (koleksi). Bank Indonesia juga menegaskan koin dinar, dirham, dan bentuk-bentuk lainnya selain rupiah bukan alat pembayaran yang sah.

Marketing Communication Manager PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) Ganjar Sulastomo mengatakan penjualan kedua koin produk koleksi tersebut relatif stabil. "Tidak ada kenaikan permintaan yang signifikan," kata Ganjar, Rabu (3/2).

Permintaan dinar dan dirham cenderung stagnan karena memang harganya cenderung lebih tinggi dari emas Antam. Pajak yang dikenakan pemerintah saat membeli dinar dan dirham sebesar 10%.

Sementara pajak emas batangan hanya sebesar 0,45% bagi investor yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sedangkan bagi investor yang tidak memiliki NPWP pajak emas batangan jadi sebesar 0,90%.

Ganjar menjelaskan perbedaan harga tersebut juga disebabkan karena produk dinar dan dirham dibuat untuk barang koleksi atau sebagai benda seni yang memiliki nilai lebih. "Produk koin dinar dan dirham produksi Antam tidak ditujukan sebagai alat tukar," kata Ganjar.

Jika investor ingin menjual kepemilikan koin dinar dan dirham, maka investor bisa menjual kembali ke Antam atau tempat lain dengan mekanisme buyback dengan harga pada hari transaksi.

Pergerakan harga emas dan perak akan menjadi acuan nilai investasi koin dinar dan dirham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×