kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   -12.000   -0,63%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

KMI Wire and Cable (KBLI) Tebar Dividen Rp 16,02 Miliar, Cek Jadwalnya


Minggu, 18 Juni 2023 / 13:07 WIB
KMI Wire and Cable (KBLI) Tebar Dividen Rp 16,02 Miliar, Cek Jadwalnya
ILUSTRASI. PT KMI Wire and Cable Tbk (KBLI) akan membagikan dividen kepada pemegang sahamnya. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang telah diselenggarakan pada Selasa (13/6).


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT KMI Wire and Cable Tbk (KBLI) akan membagikan dividen kepada pemegang sahamnya. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang telah diselenggarakan pada Selasa (13/6).

Rapat memutuskan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2022 seluruhnya sebesar Rp 16,02 miliar. Setiap pemegang satu saham KBLI akan mendapat dividen sebesar Rp 4  per saham. Jumlah ini didapat dengan membagi dividen dengan 4,00 miliar saham yang telah dikeluarkan KBLI.

Baca Juga: KMI Wire and Cable (KBLI) Optimistis Target Pendapatan Rp 3 Triliun Tercapai

Berikut merupakan jadwal pembagian dividen KBLI:

  1. Cum Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi : 21 Juni 2023
  2. Ex Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi : 22 Juni 2023
  3. Cum Dividen Pasar Tunai : 23 Juni 2023
  4. Ex Dividen Pasar Tunai : 26 Juni 2023
  5. Recording Date yang Berhak atas Dividen : 23 Juni 2023
  6. Pembayaran Dividen : 14 Juli 2023

Pada perdagangan Jumat (16/6), saham KBLI ditutup melemah 0,61% ke level Rp 326. Dengan demikian, dividen yield yang dihasilkan emiten kabel tersebut sebesar 1,22%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×