kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Bursa Asia liar dipengaruhi lapkeu emiten


Jumat, 26 Oktober 2012 / 09:30 WIB
Bursa Asia liar dipengaruhi lapkeu emiten
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin dan Ketua DPR Puan Maharani memasuki ruangan Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Sopian/Pool/wpa/aww.


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

TOKYO. Bursa Asia bergerak di dua zona pada transaksi pagi ini (26/10). Pada pukul 10.43 waktu Tokyo, indeks MSCI Asia Pacific turun 0,2% menjadi 122,42. Sebelumnya, indeks acuan di kawasan regional ini naik 0,1%.

Sementara itu, indeks Nikkei 225 Stock Average Jepang turun 0,1%. Sedangkan indeks S&P/ASX 200 Australia turun 0,2%, indeks Straits Times Singapura naik 0,4%, indeks Kospi Korea Selatan turun 0,6%, dan indeks Hang Seng Hong Kong turun 0,6%.

Pergerakan sejumlah saham turut mempengaruhi langkah bursa regional. Beberapa di antaranya yaitu Yamaha Corp yang turun 6,9%, Fanuc Corp turun 2,2%, China Unicom Ltd turun 5,4%, dan Macquarie naik 3,8%.

Pergerakan naik turun bursa Asia dipengaruhi oleh laporan kinerja emiten. Fanuc dan Yamaha baru saja merilis kinerja yang di bawah estimasi analis. Sedangkan Macquarie berhasil membukukan kenaikan laba.

Indeks MSCI Asia sudah rebound  sekitar 12% dari posisi terendahnya dari tahun ini yang tercipta pada 4 Juni lalu. Salah satu pemicunya, perlambatan ekonomi global mendorong digelontorkannya stimulus dari sejumlah negara, termasuk Eropa, AS, Jepang, dan China.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×