kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.059   13,80   0,20%
  • KOMPAS100 1.028   5,43   0,53%
  • LQ45 796   0,72   0,09%
  • ISSI 227   2,82   1,26%
  • IDX30 415   -0,86   -0,21%
  • IDXHIDIV20 488   -3,39   -0,69%
  • IDX80 116   0,54   0,47%
  • IDXV30 119   0,86   0,73%
  • IDXQ30 135   -1,03   -0,76%

Kinerja Cemerlang, Saham Emiten Penghuni Indeks Kompas100 Ini Bisa Dicermati


Kamis, 03 Agustus 2023 / 21:31 WIB
Kinerja Cemerlang, Saham Emiten Penghuni Indeks Kompas100 Ini Bisa Dicermati
ILUSTRASI. Karyawan berjalan di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Tendi Mahadi

Emiten bank penghuni indeks ini juga masih bertumbuh. Salah satunya, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp 55,18 triliun atau bertumbuh 22,18% secara tahunan.

Senior Research Analyst Reliance Sekuritas Lukman Hakim menuturkan sektor bank masih berpotensi untuk bertumbuh. Meski lambat, tetapi masih permintaan kredit di masyarakat masih ada. 

"Jika Inflasi yang melandai, pasar berpotensi lebih kondusif di semester kedua ini. Ini akan membuka opsi bagi Bank Indonesia untuk menurunkan suku bunga," katanya. 

Dari penghuni indeks Kompas100, pilihan Lukman jatuh pada saham PT Bank Danamon Tbk (BDMN), PT Multi medika Internasional Tbk (MMIX) dan PT Paninvest Tbk (PNIN) dengan target resistance di Rp 3.400, Rp 340 dan Rp 1.300. 

Sementara untuk sektor properti, Pilarmas Investindo Sekuritas jatuh pada CTRA dengan target harga di Rp 1.300. Kemudian BSDE dengan target Rp 1.250 dan PWON dengan target harga di Rp 550. 

Sementara untuk sektor rokok, Nico masih memilih HMSP dengan target harga di Rp 1.100. Kemudian dari sektor konsumer, investor bisa melirik saham ICBP, INDF dan AMRT. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×