Reporter: Yoliawan H | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekuritisasi aset milik PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dengan skema penerbitan instrumen utang Kontrak Investasi Kolektif - Efek Beragun Aset (KIK-EBA) resmi terdaftar di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Berdasarkan pengumuman resmi KSEI, KIK-EBA GIAA01 ini berisi surat berharga hak atas pendapatan penjualan tiket kelas A dengan jumlah pokok sebesar Rp 1,8 triliun. Adapun kupon yang ditawarkan yakni imbal hasil investasi 9,75% pa dengan tenor 5 tahun dan tanggal jatuh tempo 27 Juli 2023.
Masa penawaran KIK-EBA GIAA01 sudah berlangsung pada 24 - 25 Juli 2018. Sedangkan penjatahan dilakukan pada 26 Juli 2018. Adapun pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada 27 Oktober 2018 mendatang.
Untuk agen penjualnya adalah PT Bahana Sekuritas PT BNI Sekuritas PT BCA Sekuritas PT CGS-CIMB Sekuritas PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.
Ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Pahala Nugraha Mansury, Direktur Utama Garuda Indonesia mengatakan, penerbitan instrumen utang ini dilakukan untuk melakukan reprofiling utang yang sudah jatuh tempo dan membuat jangka waktu utang menjadi lebih panjang.
“Karena di 3 Juli 2018, ada obligasi yang jatuh tempo dan kewajiban kepada bank yang harus dibayarkan. Ini akan menggantikan utang jangka pendek dengan jangka panjang,” ujar Pahala, Jumat (27/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News