kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Keuntungan Alam Sutera menanjak 69,62%


Selasa, 31 Oktober 2017 / 11:44 WIB
Keuntungan Alam Sutera menanjak 69,62%


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menggeliatnya kembali sektor properti tercermin dari kinerja keuangan sejumlah emiten properti, termasuk PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI). Pada triwulan ketiga tahun ini, ASRI mencatatkan kenaikan pendapatan signifikan yaitu 66,59%.

Laporan keuangan ASRI di situs Bursa Efek Indonesia, Selasa, menunjukkan, pendapatan perusahaan sebesar Rp 3,17 triliun per September 2017. Pada periode yang sama tahun lalu, perseroan hanya membukukan pendapatan Rp 1,9 triliun.

Seiring kenaikan pendapatan, ASRI juga membukukan pertumbuhan laba sebesar 69,62% year on year (yoy) menjadi Rp 1,12 triliun dari sebelumnya hanya Rp 660,72 miliar.

Pendapatan dari real estate menjadi kontributor terbesar yaitu 91,2% atau setara Rp 2,89 triliun. Penjualan dari sektor real estate ini terdiri dari penjualan tanah kavling, penjualan rumah dan ruko, penjualan apartemen, dan juga penjualan gedung perkantoran.

Kemudian, jasa hospitality dan prasarana berkontribusi sebesar 7,05% atau sebesar Rp 223,5 miliar. Pendapatan dari lini bisnis ini berasal dari pendapatan pengelolaan kota, rekreasi dan olahraga serta pendapatan sewa dan lain-lain.

Kontribusi terkecil dari pendapatan sektor pariwisata yaitu sekitar Rp 5,67 miliar atau 1,66% dari total pendapatan perusahaan. Pendapatan ini diperoleh dari penjualan tiket, restoran, sewa, dan juga lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×