kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Ketatkan pengaturan BEI banyak berikan sanksi pada emiten


Kamis, 30 Desember 2010 / 14:53 WIB
Ketatkan pengaturan BEI banyak berikan sanksi pada emiten


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. Peraturan yang semakin ketat menggiring banyak emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) menuai sanksi. Sanksi yang diberikan tersebut terkait kepatuhan peraturan pencatatan efek.

Dari data yang diberikan BEI, sepanjang tahun macan ini ada 291 sanksi peringatan tertulis I, 52 sanksi peringatan tertulis II, 27 sanksi peringatan tertulis III. Sementara BEI pun telah memberikan 89 sanksi denda kepada beberapa emiten yang melantai di BEI.

Selain itu di 2010 ini sudah terdapat 91 saham dan 10 waran yang masuk dalam Unusual Market Activity (UMA) atau bergerak secara tidak wajar. Jumlah ini meningkat drastis dari tahun sebelumnya yang hany sebanyak 57 saham dan 7 waran.

Tahun ini pula, BEI telah mengeluarkan 11 sanksi suspensi alias pemberhentian sementara perdagangan saham. Bahkan ada beberapa perusahaan yang hingga Desember ini suspensinya belum juga di cabut oleh otoritas bursa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×