kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Ketatkan pengaturan BEI banyak berikan sanksi pada emiten


Kamis, 30 Desember 2010 / 14:53 WIB


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. Peraturan yang semakin ketat menggiring banyak emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) menuai sanksi. Sanksi yang diberikan tersebut terkait kepatuhan peraturan pencatatan efek.

Dari data yang diberikan BEI, sepanjang tahun macan ini ada 291 sanksi peringatan tertulis I, 52 sanksi peringatan tertulis II, 27 sanksi peringatan tertulis III. Sementara BEI pun telah memberikan 89 sanksi denda kepada beberapa emiten yang melantai di BEI.

Selain itu di 2010 ini sudah terdapat 91 saham dan 10 waran yang masuk dalam Unusual Market Activity (UMA) atau bergerak secara tidak wajar. Jumlah ini meningkat drastis dari tahun sebelumnya yang hany sebanyak 57 saham dan 7 waran.

Tahun ini pula, BEI telah mengeluarkan 11 sanksi suspensi alias pemberhentian sementara perdagangan saham. Bahkan ada beberapa perusahaan yang hingga Desember ini suspensinya belum juga di cabut oleh otoritas bursa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×