Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Manajer investasi berpotensi terus memutar dana di Surat Berharga Negara (SBN). Merujuk situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, per 13 Oktober 2016, kepemilikan industri reksadana di obligasi negara domestik yang dapat diperdagangkan mencapai Rp 80,55 triliun.
Jumlah tersebut menggemuk sekitar Rp 18,95 triliun atau 30,76% dari posisi akhir tahun lalu yang tercatat Rp 61,6 triliun.
Analis Fixed Income MNC Securities I Made Adi Saputra meramal, hingga akhir 2016, kepemilikan reksadana di SBN berpeluang naik terbatas menjadi Rp 85 triliun. Maklum, jelang tutup tahun, mayoritas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) telah menunaikan kewajibannya dalam menggemukkan porsi investasi SBN.
Dalam POJK Nomor 1/POJK.05/20162015 tentang Investasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank, dana pensiun dan asuransi wajib memperbesar porsi investasi pada SBN sekitar 10%-20% untuk tahun 2016. Batasan itu diperluas menjadi 20%-30% untuk tahun 2017.
Investor reksadana selain IKNB juga tertarik mengendapkan dana di obligasi negara. Performa SBN tahun ini memang lebih berkilau ketimbang obligasi korporasi.
Mengutip situs Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA), per Jumat (14/10), rata-rata return obligasi pemerintah (INDOBeX Government Total Return) melambung 18,07% (Ytd). Sementara, rata-rata return obligasi korporasi (INDOBeX Corporate Total Return) mencapai 12,65% (Ytd).
Volatilitas dan likuiditas SBN yang tinggi membuka ruang bagi manajer investasi untuk mengais cuan yang lebih besar ketimbang dari pasar obligasi korporasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News