kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kenaikan rating utang mengangkat rupiah


Jumat, 22 Desember 2017 / 08:50 WIB
Kenaikan rating utang mengangkat rupiah


Reporter: Dimas Andi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Fitch Ratings mengerek peringkat utang Indonesia berhasil menopang laju rupiah.

Kemarin (21/12), di pasar spot, nilai tukar rupiah menguat 0,18% ke Rp 13.555 per dollar Amerika Serikat. Senada, kurs tengah rupiah Bank Indonesia naik 0,25% jadi Rp 13.545 per dollar AS.

Analis Pasar Uang Bank Mandiri Reny Eka Putri mengatakan, rupiah memang diuntungkan setelah Fitch Ratings mengerek peringkat utang Indonesia. Lembaga pemeringkat internasional ini sebelumnya menyematkan rating BBB- dengan outlook positif untuk Indonesia. Kini, rating Indonesia jadi BBB dengan outlook stabil.

Selain itu, Fitch juga memprediksi, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,4% di 2018. "Ini jadi katalis positif bagi rupiah," kata Reny, kemarin.

Analis Asia Tradepoint Futures Andri Hardianto menambahkan, berlarut-larutnya rancangan Undang-Undang Pajak AS juga membuat nilai tukar greenback lunglai. Sementara dari dalam negeri, juga ada rilis data pertumbuhan kredit perbankan yang melambat.

Pergerakan rupiah hari ini akan dipengaruhi pengumuman pertumbuhan ekonomi AS. Jika ekonomi AS stabil, ada potensi rupiah terkoreksi di akhir pekan.

Andri memperkirakan rupiah hari ini bergerak antara Rp 13.530-Rp 13.570 per dollar AS. Sedang Reny menghitung rupiah akan bergerak di rentang Rp 13.535-Rp 13.580 per dollar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×