Reporter: Aris Nurjani | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana kelolaan atawa asset under management (AUM) industri reksadana meningkat pada bulan Agustus 2022. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AUM reksadana pada bulan Agustus mencapai Rp 544,840 triliun. Angka tersebut naik 0,25% atau sekitar Rp 1,35 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 543,493 triliun.
Vice President Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, kenaikan dana kelolaan reksadana hanya ada pada pasar uang dan pendapatan tetap. Sedangkan AUM reksadana yang lainnya turun.
"Jadi di bulan Agustus, Investor lebih memilih ke fixed income karena suku bunga naik pada bulan lalu, sehingga harga fixed income sedikit turun dan kesempatan masuk bagi investor," ujar Wawan kepada Kontan.co.id, Kamis (8/9).
Baca Juga: Dana Kelolaan Industri Reksadana Naik Rp 1,35 Triliun Sepanjang Agustus 2022
Wawan menjelaskan yang mendorong turunnya dana kelolaan industri reksadana jenis lainnya karena, adanya aturan terbaru OJK, yakni SEOJK No 5 Tahun 2022 yang membuat pengelolaan dana unitlink dilarang ditempatkan di reksadana kecuali yang berbasis SBN.
“Alhasil, beberapa reksadana di-redeem untuk dipindahkan ke dalam bentuk yang lain, sehingga dana kelolaan reksadana per jenis berkurang,” ungkap dia.
Wawan mengatakan, potensi pertumbuhan dana kelolaan reksadana pada tahun ini cukup positif. Dana kelolaan industri reksadana sudah naik di bulan Agustus.
"Artinya gelombang penarikan sudah mulai berkurang dan dapat membuat investor baru masuk sehingga dana bertambah," ujar Wawan.
Baca Juga: Inilah Reksadana Saham yang Telah Beri Untung 42% Sepanjang Januari-Agustus 2022
Dia berharap dana kelolaan industri reksadana bulan ini bisa naik di atas Rp 500 triliun karena dari sisi pertumbuhan ekonomi baik, dan respons market terhadap kenaikan BBM masih positif.
"Fixed income sudah mendapatkan kupon harusnya hingga akhir tahun positif, sementara untuk tahun 2023 harapannya tetap naik dan tidak ada kenaikan suku bunga di AS dimana sudah terlihat pemulihan ekonomi di AS," ujarnya.
Strategi yang cocok untuk investasi tergantung dari tujuan investasi. Jika dana digunakan untuk jangka pendek di bawah satu tahun, sebaiknya investor fokus pada pasar uang karena diperkirakan bulan September akan ada kenaikan suku bunga imbas kenaikan BBM.
Sementara jangka menengah di sekitar tiga tahun bisa melakukan diversifikasi 40% obligasi, 40% saham, dan 20% pasar uang. Sedangkan untuk jangka panjang di atas 5 tahun, investor dapat menempatkan dana di 50% saham, 30% obligasi, 20% pasar uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News