kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kawasan Industri Jababeka menanti kompensasi dari PLN


Senin, 16 April 2018 / 19:59 WIB
Kawasan Industri Jababeka menanti kompensasi dari PLN
ILUSTRASI. Kawasan Industri Kendal - Jababeka


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) tahun ini sepertinya bakal terganggu. Pasalnya, ada potensi penurunan pendapatan akibat pemberhentian suplai listrik salah satu pembangkit miliknya untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pertengahan Februari lalu, PLN menghentikan sementara (reserve shutdown) pembelian tenaga listrik dari salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) milik anak usaha KIJA, PT Bekasi Power. Padahal, perjanjian pasokan listriknya dimulai dari tahun 2013 hingga 2020.

Akibatnya, pendapatan Bekasi Power akan tergerus cukup signifikan. Selama reserve shutdown, manajemen menghitung Bekasi Power hanya akan memperoleh pemasukan Rp 31 miliar per bulan. Angka ini 60%-70% lebih kecil dibandingkan kondisi normal saat pasokan listrik masih berjalan.

Artinya, Bekasi Power kehilangan sekitar Rp 70 miliar per bulan. Namun, belum jelas sampai kapan reserve shutdown berlaku. Yang terang, PLN memasukan faktor reserve shutdown itu dalam rencana operasi tahun ini.

Meski demikian, penurunan pendapatan itu juga diikuti oleh penurunan biaya produksi. Sehingga, laba kotor masih akan terjaga.

"Tapi PLN masih menghormati kontraknya," ujar Sekretaris Perusahaan KIJA Muljadi Suganda kepada KONTAN, belum lama ini.

Bekasi Power tetap mendapatkan kompensasi dari PLN. "Kompensasinya nanti berupa uang," imbuh Muljadi.

Dia belum bersedia memerinci berapa kompensasi yang bakal didapat. Namun, kompensasinya menggunakan basis take or pay kesiapan pembangkit. Adapun perhitungan take or pay itu berdasarkan sejumlah komponen mulai dari komponen biaya investasi hingga biaya operasional dan perawatan.

Kompensasi bisa didapat dengan syarat tertentu. Salah satunya, Bekasi Power harus memastikan PLTGU miliknya itu siap kembali memasok listrik saat diminta sewaktu-waktu.

Hingga saat ini, manajemen memastikan Bekasi Power terus memenuhi syarat dan kondisi yang dibutuhkan supaya bisa menagih kompensasinya. Perusahaan juga akan terus bernegosiasi dengan PLN supaya PLTGU miliknya bisa kembali beroperasi.

Sepanjang 2017, KIJA memperoleh pendapatan konsolidasi Rp 2,99 triliun. Dari jumlah itu, sebesar Rp 1,36 triliun atau setara 45% berasal dari segmen pembangkit tenaga listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×