kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45998,34   4,74   0.48%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kata Direktur Eksekutif IRESS soal impor emas yang dilakukan Antam


Senin, 21 Juni 2021 / 19:10 WIB
Kata Direktur Eksekutif IRESS soal impor emas yang dilakukan Antam
ILUSTRASI. Kata Direktur Eksekutif IRESS soal impor emas yang dilakukan Antam


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Impor emas batangan senilai Rp 47,1 triliun di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten tengah mendapat sorotan sepekan terakhir.

PT Aneka Tambang Persero Tbk (ANTM) yang melakukan impor itu memastikan emas impor itu sesuai dengan kategori HS 7108.12.10 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia 6/PMK.019/2017.

Namun impor ini heboh pasca anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dalam rapat bersama Kejaksaan Agung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2021) lalu mengungkit impor ini. Ia menyebut ada indikasi manipulasi impor produk emas yang seharusnya dikenakan pajak hingga 5% tapi ditiadakan alias nol persen. 

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menilai isu seperti ini sudah biasa, tak perlu dikhawatirkan, tinggal jalani sesuai prosedur.

Baca Juga: Impor emas batangan oleh Aneka Tambang (ANTM) disorot, apa kata pakar?

"Saya tidak pernah mendengar kasus seperti ini. Kalau mencuat, yang ngomong anggota Komisi III DPR jadi anomali terhadap bidang kerjanya, berarti ada yang melaporkan ini," ucapnya dalam keterangannya, Senin (21/6/2021). 

Menurut Marwan, jika benar tuduhan Arteria itu maka bisa saja ada pihak tertentu sedang mengincar sesuatu dibalik peristiwa dimaksud. Marwan berharap jangan sampai ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan BUMN. Ia juga menyakini tidak mungkin Antam memiliki niat tidak baik soal impor emas ini. Apalagi sampai tidak kena pajak. 

"Saya sangat percaya terhadap BUMN manapun di Indonesia, Antam, PLN, Pertamina. Saya justru sering membela mereka di garis depan, kenapa? karena BUMN ini Badan Usaha Milik Negara, kalau untung kita semua rakyat yang menikmati," ucap mantan General Manager PT. Indosat ini.

Karenanya, Marwan ragu perusahaan pelat merah seperti Antam terlibat praktik penggelapan pajak. "Mereka (BUMN) kalau buat laporan tidak mungkin seperti swasta bisa tiga sampai empat macam," tuturnya. 

Marwan menegaskan, bahwa selama ini impor emas sudah lazim terjadi dengan skala yang sudah ditentukan oleh pihak pemerintah sendiri. Tak ada yang salah dalam proses seperti ini, apalagi dari bea cukai sendiri sudah memberikan jawaban yang pasti.

Untuk itu, lanjut Marwan, audit diinternal sudah pasti dilakukan, jadi jangan lagi menyebarkan isu yang tidak benar, semua sudah melewati proses dan mekanismenya.

Selanjutnya: Aneka Tambang (ANTM) lakukan impor emas, ternyata ini alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×