Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan memblokir 114 situs entitas yang tidak memiliki izin usaha sebagai Pialang Berjangka. Total, hingga April Bappebti sudah memblokir 217 domain situs.
Kepala Biro Perarturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist mengatakan, pihaknya juga menindak situs yang memfasilitasi pembukaan akun ke broker luar negeri.
Baca Juga: Bappebti blokir 114 situs pialang berjangka ilegal sepanjang April 2020
"Meskipun berdalih hanya menyediakan informasi dan berita seputar perdagangan berjangka, namun berdasarkan pengamatan Bappebti terdapat halaman yang mengarahkan untuk melakukan pembukaan akun ke broker luar negeri. Tentunya hal tersebut dilarang, karena melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi," ungkap M. Syist dalam keterangan tertulis Kamis (7/10).
Presiden Komisioner HFX Sutopo Widodo mengatakan, investor kerap tertarik bertransaksi melalui entitas yang tidak memiliki izin sebagai pialang berjangka dari Bappebti karena kerap merasa nyaman dengan fasilitas yang diberikan dan siap dengan segala risikonya.
Sutopo menjelaskan, investor saat ini sering dihadapkan tawaran dari pialang asing ilegal yang memang tidak mempunyai legalitas apapun dan di bawah regulasi dari negara manapun.
Selain itu, ada pula pialang asing yang memiliki legalitas lengkap di negara asalnya masing-masing tetapi tidak mempunyai legalitas atawa izin dari Bappebti.
Baca Juga: Bappebti blokir 103 situs ilegal di perdagangan berjangka komiditi
Seringkali fasilitas nilai transaksi yang kecil dan terjangkau digunakan pialang asing untuk menarik investor. "Fasilitas micro lot yang membuat nilai transaksi trading mulai dari 0,01 lot, free swap, tidak adanya komisi, spread kecil dan leverage besar jadi daya tarik," kata Sutopo, Jumat (7/5).
Padahal tentunya, risiko bisa saja datang. Terburuknya investor bisa mengalami gagal bayar atau scam dan mereka tidak memiliki wadah untuk mengadu ataupun berkonsultasi.