Sumber: KONTAN | Editor: Test Test
PT PNM Investment Management sedang semangat menerbitkan reksadana baru. Dalam waktu dekat, perusahaan manajer investasi (MI) ini berniat menerbitkan sebuah reksadana terproteksi anyar.
Kepala Divisi Investasi PNM, Solahuddin Jawas menyatakan, bulan Juli nanti, PNM akan menerbitkan reksadana terproteksi bernama PNM Terproteksi Seri F. PNM akan menyerahkan proposal reksadana itu kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pekan depan.
Menurut Solahuddin, dengan merilis reksadana itu, PNM ingin mengantisipasi kecenderungan investor yang berpindah dari reksadana pendapatan tetap.
Memang, investor mulai hengkang dari reksadana berbasis obligasi itu. Sebab, kenaikan inflasi dan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) membuat harga berbagai obligasi rontok. "Di tengah kondisi yang bergejolak, investor lebih nyaman masuk ke terproteksi," ujar Solahuddin kepada KONTAN, Minggu kemarin (29/6).
Solahuddin bercerita, kini, perusahaannya tengah meramu isi portofolio produk baru itu agar bisa memikat para investor. Menurutnya, mungkin, produk reksadana terproteksi ini akan membenamkan dana investor di Surat Utang Negara (SUN) atau obligasi korporasi dengan memiliki peringkat (rating) minimal A-.
Seperti halnya produk reksadana PNM sebelumnya, PNM Terproteksi Seri F ini juga akan mematok minimal investasi sebesar Rp 500.000. Menurut Solahuddin, melalui produk tersebut, PNM berharap bisa meraup dana investasi tidak kurang dari Rp 100 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, menurut Solahuddin, PNM akan mengeluarkan beberapa produk baru lagi pada tahun ini. Sayang, ia masih enggan membocorkan jenis produk tersebut dengan alasan masih berada dalam pembahasan internal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News