kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   -30.000   -1,12%
  • USD/IDR 17.664   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.636   -31,42   -0,47%
  • KOMPAS100 867   -5,52   -0,63%
  • LQ45 658   -5,19   -0,78%
  • ISSI 231   -0,99   -0,43%
  • IDX30 368   -3,06   -0,83%
  • IDXHIDIV20 455   -4,73   -1,03%
  • IDX80 99   -0,80   -0,81%
  • IDXV30 125   -1,37   -1,08%
  • IDXQ30 118   -1,17   -0,99%

JSPT Jaminkan Hotel Hyatt Regency Yogyakarta


Jumat, 29 Januari 2010 / 14:43 WIB


Reporter: Hari Widowati | Editor: Test Test

JAKARTA. PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT) belum lama ini mendapatkan fasilitas pinjaman dari Bank ICBC Indonesia senilai US$ 5 juta. Rencananya, pinjaman tersebut akan digunakan untuk refinancing utang anak perusahaan yang akan jatuh tempo pada Maret 2010.

Lim Merry, Direktur JSPT, mengatakan bahwa pinjaman tersebut dijamin dengan aset anak perusahaan JSPT, yaitu PT Antilope Madju, dengan tanah dan bangunan hotel Hyatt Regency Yogyakarta. "Meskipun kepemilikan saham JSPT di Antilope Madju hanya 60% tetapi penjaminan yang diberikan oleh Antilope Madju adalah 100%," tulis Lim dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (29/1).

Menurutnya, keputusan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Dewan Direksi dan Dewan Komisaris JSPT maupun Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Antilope. "Karena tidak ada aset perusahaan yang dijaminkan, tidak diperlukan persetujuan dari pemegang saham," tuturnya.

Lim mengatakan, pinjaman dari Bank ICBC Indonesia terdiri atas pinjaman tetap on demand (PTD) senilai maksimal US$ 2,9 juta untuk jangka waktu satu tahun. Fasilitas ini bersifat roll over dengan bunga 4,5% per tahun dan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kondisi pasar dengan pemberitahuan tertulis.

Selain itu, ada pinjaman tetap installment (PTI) senilai maksimal US$ 2,1 juta untuk jangka waktu tiga tahun. Bunganya 6,5% per tahun dan bisa berubah sesuai kondisi pasar dengan pemberitahuan tertulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×