Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan mandatori penggunaan bahan bakar bercampur minyak sawit 20% (B20) menemui kendala dalam pelaksanaan di lapangan. Alhasil, target penghematan devisa sebesar US$ 2,3 miliar di tahun ini pun terancam gagal.
Andai rencana ini gagal diberlakukan, Sudarmo Tasmin, Deputy Presiden Direktur PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) akan kembali melakukan mandatori B10. "Akan kembali ke B10 lagi," ucapnya.
Padahal, TBLA sudah mendapat tambahan permintaan untuk biodiesel 49.000 kilo liter hingga akhir Desember 2018. "Omset tambahannya cukup dikalikan dengan harga Rp 7.300 per liter," ujar Sudarmo kepada KONTAN, Minggu (23/9).
Sekadar informasi untuk mencukupi permintaan sawit yang dijadikan biodisel, Sudarmo menyebut akan mengembangkan produksi di Palembang dan Surabaya. "Karena baru satu saja pabrik di Lampung, dan produksi 40%. Harapannya semakin membaik," ungkapnya.
Dengan kebijakan Pemerintah yang menggenjot penggunaan biodisel dalam negeri, Sudarmo berharap dapat memenuhi permintaan dalam negeri. Karena sampai saat ini, permintaan biodisel TBLA ke Pertamina dan China.
Sebelumnya dalam pemberitaan KONTAN, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mangatakan, pemerintah tengah meninjau kembali dampak penerapan B20 terhadap pengurangan impor hingga penghematan devisa. Hal itu dilakukan, dengan mencocokkan data.
Lebih lanjut Arcandra mengatakan, target penghematan devisa dari mandatori B20 merupakan hitungan untuk sepanjang 2018.
Sementara perluasannya baru dilakukan mulai September sehingga harus dihitung kembali besaran angkanya hingga akhir tahun. "Ini yang harus kita luruskan. Di-recalculate kembali," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News