Reporter: Yoliawan H | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gagal mendapat persetujuan restrukturisasi obligasi pada rapat umum pemegang obligasi (RUPO) sebelumnya, PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) kembali menyelenggarakan RUPO dengan agenda utama yang masih sama yakni terkait restrukturisasi kewajiban obligasi perusahaan.
TAXI akan mengadakan RUPO pada 11 Desember 2018. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), agenda RUPO TAXI yang akan dimintakan persetujuan antara lain, konversi Rp 400 miliar pokok obligasi menjadi saham.
Kemudian, konversi Rp 600 miliar pokok obligasi menjadi obligasi konversi tanpa bunga dengan tanggal jatuh tempo 31 Desember 2020. Penjualan seluruh jaminan obligasi, penjualan dan distribusi akan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan.
Perwakilan investor ritel TAXI, Martiono Hadianto mengatakan, pihaknya berharap solusi yang diambil pihak TAXI adalah dengan segera melakukan likuidasi keseluruhan aset jaminan yang setara dengan 110% dari nilai obligasi tanpa harus melalui mekanisme koversi saham.
“Kami menuntut likuidasi secepatnya. Kami akan lihat proses saat RUPO nanti. Apabila tidak terjadi, kemungkinan kami akan melakukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU),” ujarnya kepada Kontan, Jumat (31/11).
Menurutnya, ia sudah melakukan komunikasi dengan 40 investor ritel lainnya. Sayangnya, suara investor ritel hanya sebesar 14% dari total suara.
Martiono berharap investor institusi dapat sependapat pada saat RUPO nanti. Pihak manajemen TAXI hingga saat ini belum menjawab konfirmasi Kontan.co.id, soal rencana RUPO ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News