Reporter: Vina Elvira | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten manufaktur alat kesehatan, PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 77,93 miliar atau Rp 2.88 per lembar saham yang akan didistribusikan kepada seluruh pemegang saham Perseroan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat, 7 Juni 2024.
Direktur Utama OMED Herlien Sri Ariani menyatakan, OMED berhasil mencatatkan pendapatan sebesar Rp 1,74 triliun dengan laba bersih sebesar Rp 260,98 miliar. Kinerja positif ini sebagian besar didorong oleh peningkatan dalam volume penjualan Wound Care, yang berkontribusi 14,4% dari total pendapatan.
"Peningkatan volume penjualan Wound Care yang signifikan telah memberikan kontribusi sebesar 14,4% terhadap total pendapatan," ujar Herlien, dalam siaran pers, Selasa (11/6).
Baca Juga: Jayamas Medica Industri (OMED) Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar pada Kuartal I 2024
Dia melanjutkan, dividen yang dibagikan tersebut setara dengan 30% dari total laba bersih yang berhasil dibukukan OMED untuk tahun buku 2023.
Periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi akan jatuh pada 19 Juni 2024. Periode ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi akan jatuh pada 20 Juni 2024. Selanjutnya, periode cum dividen pasar tunai akan jatuh pada 21 Juni 2024 dan periode ex dividen pasar tunai akan jatuh pada 24 Juni 2024. Dan untuk daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai alias recording date akan jatuh pada 21 Juni 2024.
Baca Juga: Produsen Alat Kesehatan RI Teken Kerja Sama dengan Turki Senilai US$ 10,5 Juta
“Pembayaran dividen sendiri akan dilakukan perseroan pada 10 Juli 2024,” imbuhnya.
Manajemen OMED juga menyampaikan perkembangan ekspansi perusahaan. Pembangunan Pabrik Baru di Mojoagung dan Batang yang telah mencapai 90% proses penyelesaian. Kemudian perkembangan pembangunan pabrik dan kantor, OMED pun telah menjalani serangkaian diskusi untuk memulai kemitraan dengan berbagai perusahaan global dari Jerman, Jepang, dan Perancis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News