Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) telah menyelesaikan aksi pembelian kembali (buyback) saham sejak 30 September 2020-31 Desember 2020.
Aksi buyback saham JRPT ini dilaksanakan sejak tanggal 6 Oktober 2020 hingga 30 Desember 2020 dengan total 27,55 juta saham.
Mengutip keterbukaan informasi, sisa dana yang dianggarkan untuk keperluan buyback sebesar Rp 35,56 miliar.
Asal tahu saja aksi buyback JRPT dilaksanakan sebagai tanggapan atas surat edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tentang kondisi lain sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik.
JRPT telah mengeluarkan keterbukaan informasi pada September 2020 lalu, akan melaksanakan buyback saham di kondisi pasar yang fluktuatif akibat Covid-19.
Selanjutnya: Jaya Real Property (JRPT) perpanjang aksi buy back saham
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News