Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) hingga saat ini belum membahas soal pembagian dividen tahun buku 2019. Tahun lalu, perusahaan pengelola tol pelat merah ini tercatat membagikan dividen dengan total Rp 330,39 miliar atau setara 15% dari total laba bersih Jasa Marga tahun buku 2018.
Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Mohamad Agus Setiawan menjelaskan saat ini JSMR fokus untuk memperkuat likuiditas melalui serangkaian strategi. "Jasa Marga berupaya untuk menjaga kinerja keuangan di tengah kondisi Covid-19 saat ini dengan melakukan efisiensi biaya operasi dengan memprioriaskan faktor keselamatan pengguna jalan, melakukan efisiensi capex dan komunikasi dengan perbankan untuk diperoleh relaksasi atas kewajiban pinjaman investasi," kata Agus kepada Kontan.co.id, Kamis (7/5).
Baca Juga: Emiten BUMN Ajukan Penundaan Pembayaran Utang
Sejauh ini, likuiditas Jasa Marga juga dikatakan masih dalam kondisi terjaga. Apabila nantinya likuiditas perlu ditingkatkan, Agus mengatakan Jasa Marga memiliki dukungan fasilitas dari perbankan. Di samping hal di atas, Jasa Marga memiliki opsi untuk menerbitkan produk pasar modal jika kondisi market memungkinkan dan bila di butuhkan.
Sebelum wabah Covid-19 masuk ke Indonesia, Jasa Marga memang memiliki rencana penghimpunan dana hingga Rp 5 triliun melalui instrumen KIK-EBA Syariah, step-up coupon bond dan obligasi global di semester I-2020. Namun rencana tersebut urung terlaksana hingga saat ini.
Baca Juga: Per Mei 2020, masih banyak emiten BUMN yang belum memutuskan dividen
Sementara itu Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan kewajiban jangka pendek JSMR sebesar Rp 41,5 triliun, didominasi oleh beban akrual sebesar Rp 22,4 triliun. Akun ini adalah beban pembayaran kepada kontraktor, yang membangun jalan tol jasa marga melalui skema contractor pre financing dan di-accrue di tahun buku 2019.
"Jika pekerjaan konstruksi sudah selesai, kami akan langsung membayar kepada kontraktor kewajiban jangka pendek ini. Untuk pembayarannya kami cadangkan dari standby loan dari kreditur perbankan atas ruas tersebut, yang kami catat atas sifat pinjamannya, yaitu pinjaman jangka panjang," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News