kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.194   6,00   0,04%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jasa Marga beperluang kelola kembali tol Suramadu


Jumat, 04 Mei 2012 / 09:33 WIB
Jasa Marga beperluang kelola kembali tol Suramadu
ILUSTRASI. Lelang Surat Utang Negara (SUN)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Asnil Amri

JAKARTA.PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diperkirakan akan kembali menjadi operator jalan tol Surabaya Madura (Suramadu). Untuk itu, perusahaan pelat merah ini akan mengajukan tawaran atas tender operator jalan tol penghubung pulau Jawa dan Madura itu.

"Saat ini masih negosiasi kontrak," kata Direktur Keuangan JSMR Rinaldi Hermansjah, Kamis (4/5). Negosiasi ini dilakukan setelah JSMR menjadi satu-satunya perusahaan yang mengajukan proposal pengelolaan jalan tol yang penghubung antar pulau tersebut.

Lebih lanjut, proses negosiasi kontrak terhadap total nilai jalan tol itu akan diputuskan pada akhir Mei ini. Sehingga, awal Juni nanti sudah ada kepastian apakah JSMR akan kembali mengelola Suramadu itu selama jangka waktu enam tahun.

Sebagai catatan saja, awalnya ada tiga perusahaan lain yang ikut mengajukan proposal dalam tahap prakualifikasi yang dibuka Januari 2012 lalu. Mereka adalah PT Citra Manggala Nusa Persada Tbk (CMNP), PT Jakarta Lingkar Barat Satu, dan PT Marga Mandala Sakti. Sayang, ketiga perusahaan ini tak mengembalikan dokumen tender.

Pada kontrak pengelolaan dan pengoperasian yang sebelumnya diterima JSMR, untuk masa kontrak 18 bulan, perusahaan pelat merah ini hanya memperoleh pendapatan Rp 10,8 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×