kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jangan kaget jika isi akun investor kosong


Rabu, 08 Februari 2012 / 09:40 WIB
Jangan kaget jika isi akun investor kosong


Reporter: Revi Yohana, Titis Nurdiana | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemberlakuan Rekening Dana Investor (RDI) masih membingungkan. Sejumlah investor, kemarin, mengeluhkan berkurangnya dana mereka yang ada di RDI, tanpa sepengetahuan mereka. Di milis gabungan para investor, sejumlah anggota mengeluhkan dana RDI mereka yang mendadak menyusut bahkan sampai kosong.

Namun, keluhan investor ini akan langsung terjawab kalau mereka teliti membaca surat kuasa untuk meminjamkan dananya kepada sekuritas atau broker. Dengan surat kuasa itu, broker bebas mendebet, memindahbukukan, mentransfer, menjaminkan, dan memanfaatkan dana investor untuk keperluan perdagangan efeknya.

Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Nurhaida, menegaskan tidak ada dana nasabah yang hilang. Ia meminta nasabah untuk bertanya langsung kepada sekuritas masing-masing tentang penempatan dana sekaligus cara pengecekannya. "Kami sudah menugaskan Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) untuk bicara kepada broker agar broker segera menjelaskan kepada nasabahnya," ujar dia, Selasa (7/2).

Peminjaman dana

Aditya, nasabah Indopremier Securities (IPOT) mengakui, bahwa dalam perjanjian, IPOT memiliki hak untuk mengosongkan rekening investor jika terdapat sejumlah dana di sana. "Di IPOT, perjanjiannya berapa pun uang cash yang ada di rekening, mereka akan pinjam," ujar Aditya.

Ia menambahkan, mungkin ada sejumlah investor yang tidak menyadari surat tersebut saat disodori pihak sekuritas. Namun, ia mengaku IPOT telah memberitahukan sebelumnya, bahkan berjanji memberikan bunga.

Aditya mengaku tak keberatan meminjamkan dananya. Pasalnya, bunga yang ditawarkan lebih tinggi jika dibandingkan tabungan. Ia berhitung, menaruh uangnya di IPOT tanpa NPWP, ia akan mendapat bunga Rp 10.000 per bulan dari dana Rp 4 juta. "Sementara bank, dari Rp 10 juta saja bunganya di bawah Rp 10 ribu," ujar dia.

Mengenai dananya yang tak masuk penjaminan, Aditya tak risau. "Makanya, saya letakkan dana di sekuritas besar atau yang pemiliknya saya kenal," tambah Aditya.

Lain lagi Gunawan, nasabah IPOT juga. Ia mengaku tidak pernah menaruh dana terlalu besar di rekeningnya. "Ini kan bukan bank yang pasti aman. Kalau prinsip saya, jangan sampai uang hilang," tegasnya. Untuk itu, ia mengaku hanya memasukkan dana besar jika hendak trading dan segera mencairkan uangnya.

Moral cerita, pemisahan RDI dengan rekening sekuritas tak 100% bisa mengikis praktik shadow banking. Aturan saat ini masih menyisakan celah, dan posisi investor tetap lemah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×