Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), diprediksi tidak akan mengganggu kinerja PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA).
Seperti diketahui, mulai Senin (14/9), PSBB kembali diberlakukan di DKI Jakarta. Namun, Chief Financial Officer (CFO) HRTA Denny Ong melihat, penerapan PSBB di DKI tidak akan memberikan imbas yang besar untuk penjualan perusahaan ini.
Ini terjadi, karena mayoritas gerai milik Hartadinata Abadi berada di luar Jakarta. "Kebanyakan toko kami berada di Jawa Barat, di Jabodetabek ada, tapi PSBB kali ini kan khusus di Jakarta saja," kata dia, Senin (14/9).
Meski demikian, produsen dan penyedia perhiasan emas ini menilai hal tersebut tak begitu mempengaruhi kinerja HRTA di kuartal III-2020.
Baca Juga: Hingga akhir tahun, Hartadinata Abadi (HRTA) perkuat penetrasi pasar
Oleh karena itu, produsen dan penyedia perhiasan emas ini memprediksi, imbas PSBB kali ini tak akan terlalu signifikan seperti pertama kali PSBB diterapkan.
"Kecuali PSBB juga diterapkan di daerah-daerah sekitarnya dan itu pun pengaruhnya bukan untuk September tapi lebih ke kuartal terakhir 2020," imbuh Denny.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, tren penjualan pada kuartal tiga tahun ini juga terpantau lebih baik ketimbang penjualan pada kuartal sebelumnya.
Selanjutnya: Harga emas melambung, Hartadinata (HRTA) kejar target pendapatan Rp 4 triliun di 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News