kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

IPO Electronic City untuk ekspansi dan bayar utang


Selasa, 04 Juni 2013 / 16:43 WIB
IPO Electronic City untuk ekspansi dan bayar utang
ILUSTRASI. Jika dulu sejumlah jalan tol di Indonesia sempat berbayar, kini tarifnya sudah digratiskan. Salah satunya jalan tol Suramadu. KOMPAS/RADITYA HELABUMI


Reporter: Dityasa H Forddanta |

JAKARTA. PT Electronic City Indonesia bakal resmi menjadi perusahaan publik dalam waktu dekat.Berdasarkan prospektus ringkas perusahaan, Selasa (4/6), peritel barang-barang elektronik ini bakal melepas sebanyak-banyaknya 333,33 juta saham, atau sekitar 25% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh, dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Sementara untuk harga pelaksanaannya bakal ditentukan besok Rabu (4/6).

Nantinya, duit segar hasil initial public offering (IPO) ini bakal digunakan untuk melunasi utang dari Bank Victoria senilai Rp 15 miliar dan pinjaman dari CIMB Niaga senilai Rp 10 miliar.

Lalu, sebesar 85% duit hasil IPO bakal dialokasikan untuk biaya pembangunan gerai baru dan beberapa akuisisi lahan. Sementara sisanya bakal ditempatkan ke dalam pos modal kerja.

Rencananya, perhelatan IPO Electronic City Indonesia bakal diawali dengan masa penawaran awal pada 5 - 4 Juni nanti. Sementara tanggal efektif akan didapat pada 21 Juni mendatang.

Jika semua proses tersebut selesai maka akan dilanjutkan dengan masa penawaran pada 25 - 27 Juni, tanggal penjatahan pada 1 Juli, pencatatan distribusi secara elektronik dan listing bursa masing-masing pada 2 - 3 Juli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×