kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   6.000   0,26%
  • USD/IDR 16.610   23,00   0,14%
  • IDX 8.170   -88,21   -1,07%
  • KOMPAS100 1.115   -12,50   -1,11%
  • LQ45 784   -9,45   -1,19%
  • ISSI 292   -2,62   -0,89%
  • IDX30 410   -4,66   -1,12%
  • IDXHIDIV20 462   -5,54   -1,19%
  • IDX80 123   -1,46   -1,18%
  • IDXV30 132   -2,00   -1,49%
  • IDXQ30 128   -1,31   -1,01%

Investor menunggu BOJ, bursa Jepang fluktuatif


Jumat, 30 Oktober 2015 / 07:55 WIB
Investor menunggu BOJ, bursa Jepang fluktuatif


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

TOKYO. Bursa Jepang bergerak fluktuatif pada transaksi perdagangan pagi ini (30/10). Mengutip data Bloomberg, pada pukul 09.37 waktu Tokyo, indeks Topix tak banyak mencatatkan perubahan di level 1.546,75.

Meski begitu, indeks acuan Jepang ini menuju kenaikan bulanan sebesar 9,7%. Kenaikan terbaik sejak April 2013 lalu. Sementara, indeks Nikkei 225 Stock Average tak banyak berubah di level 18.938,47.

Pergerakan sejumlah saham turut mempengaruhi bursa Jepang. Salah satu di antaranya Shionogi & Co yang melompat 11% setelah menaikkan prediksi laba tahun ini. Memang, hari ini merupakan hari tersibuk dari rilis kinerja emiten. Setidaknya, ada 300 perusahaan yang akan melaporkan kinerja mereka.

Termasuk Japan Airlines Co yang naik 1,3%, Nippon Steel & Sumitomo Metal Corp turun 2%, dan Nintendo Co yang turun 6,8%.

Selain itu, investor juga menunggu keputusan mengenai kebijakan Bank of Japan. Pendapat ekonom terbelah mengenai apakah bank sentral akan mendongkrak stimulus moneter dari level rekornya saat ini atau tidak.

"Kita tengah menunggu pernyataan kebijakan BOJ pagi ini. Reaksi pasar baru akan tampak pada sore nanti. Impresi yang saya lihat adalah kemungkinan BOJ akan meningkatkan pelonggaran kebijakan mulai menurun dari pekan lalu. Saya meramal penambahan stimulus pada April mendatang," jelas Juichi Wako, senior strategist Nomura Holdings Inc.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×