kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Intraco Penta ambil alih piutang anak usaha


Rabu, 04 Oktober 2017 / 14:30 WIB


Reporter: Nisa Dwiresya Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intraco Penta Tbk (INTA) mengambil alih piutang usaha dari anak usahanya, yakni PT Intraco Penta Prima Servis (IPPS). Piutang yang dialihkan terkait tagihan penjualan alat berat dan suku cadang kepada PT Intan Batubara Finance (IBFN).

Sekretaris Perusahaan INTA Stepanus Ardhanova melalui keterangan resmi kepada BEI, Selasa (3/10), menyatakan perusahaan resmi memiliki hak tagih piutang kepada PT Intan Batubara Finance (IBFN). Hak dan tanggungan ini didapat setelah INTA meneken perjanjian pengalihan dan penyerahan piutang usaha dari IPPS pada 29 September 2017.

IPPS merupakan anak usaha INTA dengan kepemilikan 99%. Begitu pula IBFN merupakan anak usah INTA dengan kepemilikan 72%.

Jumlah tagihan penjualan unit alat berat dan suku cadang berikut bunganya adalah Rp 178,82 miliar dan US$ 12,71 juta.

IBFN juga telah menyetujui perjanjian ini dan mengumumkannya melalui pernyataan resmi, Selasa (3/10). Direktur IBFN Alexander Reyza menyatakan bahwa skema perjanjian ini tak hanya mencakup pengalihan piutang, tetapi juga perubahan waktu pembayaran angsuran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×