Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meminta klarifikasi kepada MSCI terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market pada pertemuan Senin (19/10/2026) pukul 15.30 WIB.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan, pertemuan tersebut akan membahas progres reformasi pasar modal Indonesia, inisiatif perbaikan yang akan dilakukan ke depan, serta latar belakang pengumuman MSCI pada 16 Oktober 2026 dini hari.
“Kami ingin menyampaikan kembali progres apa yang sudah dilakukan. Kemudian ke depan inisiatif-inisiatif apa yang masih akan kami lakukan dan kemudian tentu menanyakan latar belakang dari pengumuman yang disampaikan,” katanya, Senin (19/10/2026).
Baca Juga: BEI Kaget MSCI Buka Konsultasi Penurunan Status Pasar Saham Jadi Standalone Market
Dia bilang BEI akan menanyakan hal-hal yang masih diharapkan MSCI. Langkah tersebut diperlukan agar otoritas bursa memahami ekspektasi penyedia indeks global itu terhadap reformasi pasar modal Indonesia.
Jeffrey menyebut pengumuman MSCI tersebut mengejutkan banyak pihak, termasuk BEI hingga Otori. Menurutnya, progres reformasi pasar modal Indonesia selama ini dinilai positif, baik oleh MSCI sendiri maupun oleh investor global.
“Tetapi sekali lagi, kami selalu menghormati independensi dan kewenangan dari MSCI untuk menilai sesuai dengan metodologi mereka. Itu sangat kami hormati. Tetapi kami juga tentu ingin menyampaikan progres yang sudah dilakukan,” tuturnya. .
Jeffrey bilang, BEI ingin mengomunikasikan kembali berbagai perkembangan tersebut dalam pertemuan. Dia menyadari bahwa penilaian MSCI tetap menjadi kewenangan lembaga itu sesuai metodologi yang digunakan.
Baca Juga: Ancaman MSCI Picu Outflow Asing, Waspadai Risiko di Pasar Obligasi
MSCI sebelumnya mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Dalam pengumumannya, MSCI menyoroti kekhawatiran investor mengenai investabilitas pasar dan transparansi struktur kepemilikan saham.
MSCI juga menyinggung dugaan perdagangan terkoordinasi serta kekhawatiran terhadap fungsi pasar dan konsistensi penegakan aturan. MSCI meminta bukti perbaikan tata kelola dan kondisi pasar yang material serta berkelanjutan.
Adapun periode konsultasi MSCI berlangsung hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan akhir mengenai klasifikasi Indonesia dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027. Selama proses konsultasi, pembekuan sejumlah perubahan indeks saham Indonesia masih berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














