Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Berbeda dengan para bankir yang mayoritas keberatan dengan besaran pungutan yang akan dipatok oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Broker justru tak mau pusing dengan biaya pungutan dari OJK tersebut.
Rudy Utomo, Direktur PT Evergreen Capital menyebutkan, besaran nilai pungutan yang dibebankan untuk biaya pendaftaran dan aksi korporasi serta perizinan, harusnya tak mempengaruhi minat emiten dan perusahaan publik melakukan aksi korporasi. Sebab, biaya yang dipungut OJK itu terbilang terjangkau oleh perusahaan.
"Kenaikan biaya ini mungkin tak berdampak terhadap minat perusahaan melakukan aksi korporasi. Minat perusahaan melakukan penawaran saham perdana alias IPO lebih dipengaruhi kondisi global serta daya serap investor," katanya di Jakarta, Kamis (23/11). Namun Rudy menggarisbawahi, pungutan ini dapat meningkatkan profesionalitas dan mempercepat pelayanan OJK.
Disisi lain, Karman Pamurahardjo, Direktur Investment Banking PT Trimegah Securities Tbk (TRIM) mengatakan, pihaknya sedang mengkaji besarnya pungutan OJK itu. "Kami sedang mengkaji, karena setiap biaya yang dibebankan kan pasti ada timbal baliknya. Selama dampaknya positif seharusnya tidak masalah," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News