Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Moleknya pasar obligasi memicu kenaikan dana kelolaan industri reksadana sepanjang tahun ini. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana kelolaan reksadana naik Rp 53,96 triliun menjadi Rp 324,80 triliun per 2 September 2016 dari akhir tahun lalu hanya Rp 270,84 triliun.
Head of Research PT Infovesta Utama Edbert Suryajaya mengatakan, menariknya prospek pasar obligasi dipicu prediksi membaiknya pertumbuhan ekonomi pada awal tahun, serta adanya kabar potensi kenaikan rating oleh S&P pada semester I 2016. Selain itu, pasar meyakini outlook penurunan suku bunga acuan akan berdampak positif terhadap kenaikan harga surat utang.
"Sudah terbukti di mana Bank Indonesia pada tahun ini telah melakukan penurunan BI Rate dari 7,5% di akhir 2015 menjadi 6,5% di Juli 2015 yang kemudian diikuti dengan implementasi 7 days reverse repo," tutur Edbert, Jakarta, Selasa (6/9).
Penerbitan peraturan OJK (POJK) Nomor 1/POJK.05/2016 yang menetapkan batas minimal penempatan pada Surat Berharga Negara (SBN) oleh industri keuangan non bank (IKNB) juga mendorong kenaikan harga obligasi pemerintah, sehingga nilai underlying asset reksadana meningkat.
Permintaan atas produk reksadana berbasis SBN juga meningkat karena peraturan tersebut menyebutkan bahwa salah satu media yang dapat digunakan untuk memenuhi ketentuan tersebut adalah penempatan reksadana.
"Sementara untuk pasar saham, tahun ini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami rally hingga sempat menyentuh level tertinggi," tutur Edbert.
Sementara itu, Senior Research Analyst Pasar Dana Beben Feri Wibowo mengatakan, kenaikan dana kelolaan secara month on month (MoM) Agustus 2016 disebabkan menguatnya pasar saham dan obligasi. Di mana, IHSG sepanjang Agustus naik 3,26%. "Sedangkan pasar surat utang negara (SUN) tercatat naik rata-rata 0,36%," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News