kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini langkah Ratu Prabu Energi (ARTI) yang berupaya lepas dari suspensi dan delisting


Rabu, 26 Agustus 2020 / 15:42 WIB
Ini langkah Ratu Prabu Energi (ARTI) yang berupaya lepas dari suspensi dan delisting


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) mengerahkan segala cara agar tetap dapat melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Emiten yang bergerak di jasa minyak dan gas (migas) dan properti ini berupaya agar segera lepas dari suspensi dan tidak lagi masuk ke daftar potensi penghapusan pencatatan (delisting) oleh BEI.

Direktur ARTI Gemilang Zaharin mengungkapkan, perusahaan akan memenuhi kewajiban yang disyaratkan oleh BEI maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, ARTI pun telah memenuhi kewajiban keuangan terhadap BEI dan OJK.

"Kami sudah bayar kewajiban kepada Bursa (BEI) dan OJK. Sehingga kami akan menghadap besok, minta waktu dulu ke Bursa untuk dibuka suspensi saham kami," kata dia dalam Public Expose, Rabu (26/8).

Dia pun optimistis ARTI tidak akan delisting dari lantai bursa. "Kami tidak mau delisting, kami berusaha supaya tidak delisting," tegas Gemilang.

Baca Juga: Lima saham ini berpotensi delisting pada tahun 2022

Sebagai informasi, pada pekan lalu BEI mengumumkan ada lima saham yang berpotensi kena penghapusan pencatatan atau delisting di tahun 2022 mendatang. Salah satunya adalah PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI).

Mengutip pengumuman BEI, kelima saham itu telah disuspensi selama enam bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada Februari 2020.

Asal tahu saja, otoritas bursa dapat melakukan delisting terhadap saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya di diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Pada 24 Agustus 2020 lalu, ARTI juga sudah mengajukan penundaan pemberian penjelasan atas reminder delisting BEI yang dipublikasikan 14 Agustus 2020. Alasannya, ARTI masih membutuhkan waktu lebih untuk membahas secara internal menyangkut penjelasan yang akan disampaikan.

"Perusahaan berkomitmen untuk menyampaikan penjelasan secara rinci selambatnya 1 September 2020 yang akan kami submit melalui Form E019 sebagaimana yang diinstruksikan," sebut Gemilang lewat surat tersebut.

Baca Juga: Ini ke-46 emiten yang belum umumkan laporan keuangan kuartal I-2020

Baca Juga: BEI suspensi perdagangan 20 saham, kenapa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×