kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,25   2,50   0.28%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Kata BRMS Terkait Pelunasan Utang Rp 484 Miliar ke Aneka Tambang (ANTM)


Jumat, 07 Januari 2022 / 08:14 WIB
Ini Kata BRMS Terkait Pelunasan Utang Rp 484 Miliar ke Aneka Tambang (ANTM)
ILUSTRASI. Dalam laporan keuangan ANTM per 30 September 2021, masih ada piutang oleh BRMS senilai Rp 484,4 miliar.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) masih memiliki piutang lain-lain terhadap PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Dalam laporan keuangan per 30 September 2021, masih ada piutang oleh BRMS senilai Rp 484,4 miliar.

Piutang ini merupakan sisa pembayaran penjualan 20% saham yang dimiliki ANTM di PT Dairi Prima Mineral (DPM) kepada BRMS pada tanggal 27 Desember 2017.

Dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia, Kamis (6/1), Sekretaris Perusahaan Aneka Tambang Yulan Kustiyan mengatakan, atas transaksi tersebut, pembayaran dilakukan secara bertahap oleh BRMS kepada ANTM. Piutang ANTM terhadap BRMS (pembayaran tahap I) tercatat sebesar US$ 2,45 juta. Pembayaran tahap kedua tercatat sebesar US$ 31,4 juta yang seharusnya dibayarkan pada September 2020.

Baca Juga: ANTM dan BRMS Negosiasi Tunggakan Utang Rp 440 Miliar

Yulan menjelaskan, alasan BRMS belum dapat melunasi pembayaran karena BRMS kesulitan dalam pendanaan proyek DPM. Dus, pihak BRMS mengajukan perpanjangan waktu pembayaran dan opsi terkait resolusi pelunasan piutang kepada ANTM. “Saat ini ANTM tengah mengkaji terkait aspek legal, governance, dan komersial atas usulan yang disampaikan oleh BRMS,” tulis Yulan.

Dihubungi secara terpisah, Direktur & Investor Relations BRMS Herwin Hidayat mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan manajemen ANTM untuk skema pelunasan pembayaran ini. 

Baca Juga: Gencar ekspansi, berikut rekomendasi saham Bumi Resources Mineral (BRMS)

Adapun dana kas di BRMS saat ini yang berasal dari hasil rights issue pertama dan kedua kemarin sangat spesifik penggunaannya, yaitu untuk pengembangan proyek tambang emas di Palu & Gorontalo.

“Kami juga tengah berdiskusi dengan partner kami di DPM, yaitu NFC, untuk usaha percepatan produksi dari DPM,” terang Herwin kepada Kontan.co.id, Kamis (6/1).

Baca Juga: Diduga Entitas Grup Salim, Emirates Tarian Global Kini Kuasai 25,11 Persen Saham BRMS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×